officer JL. MEMBERAMO 4 NO 18B KOTA MALANG 65123 HP 081805188880 - 0817380325

Tampilkan postingan dengan label HADIST. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label HADIST. Tampilkan semua postingan

FITROH LAHIR KEDUNIA

"Hadapkanlah mukamu kepada agama yang tulus dan ikhlas dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang musyrik " (Yunus : 105 )

Dari Abu Hurairah Radhiallahu 'anhu diriwayatkan bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Setiap anak dilahirkan dalam fitrahnya. Keduanya orang tuanya yang menjadikannya sebagai Yahudi, Nashrani atau Majusi.." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Yang benar bahwa maksud dari fitrah di dalam hadits itu adalah Islam, sebagaimana yang dijelaskan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Muslim, dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam beliau bersabda:

"Allah berfirman: "Aku telah menciptakan para hamba-Ku dalam fitrahnya yang lurus, lalu mereka tergoda oleh syetan sehingga menyimpang dari agama mereka. Maka Aku haramkan kepada mereka apa-apa yang Kuhalalkan kepada mereka. Lalu syetan memerintahkan mereka untuk menyekutukan diri-Ku denga sesuatu tanpa ilmu yang Ku-berikan kepadanya."

Arti setiap anak dilahirkan dalam fitrah Islam, artinya dilahirkan dalam kondisi siap, apabila pikirannya terbuka dan diperkenalkan Islam dan ajaran kepadanya, maka ia lebih mendahulukan Islam, memilih Islam untuk menjadi agamanya, yakni selama tidak ada hal yang menghalanginya, seperti hawa nafsu atau kefanatikan. Memperturutkan hawa nafsu dapat menyebabkan diri seseorang mengutamakan kebatilan demi mendapatkan jatah kedudukan dan harta. Sementara sikap fanatik dapat menggiringnya untuk bertaklid kepada nenek moyang dan orang-orang terpandang, meskipun mereka tidak mengikuti petunjuk. Allah berfirman:

"Keduanya berkata:"Ya Rabb kami, kami telah menganiaya diri kami sendiri, dan jika Engkau tidak mengampuni kami dan memberi rahmat kepada kami, niscaya pastilah kami termasuk orang-orang yang merugi"" (Al-A'raaf : 23)

Allah juga berfirman menceritakan tentang para pengikut dari para penghuni Neraka:

"Dan mereka berkata:"Ya Rabb Kami, sesungguhnya kami telah menta'ati pemimpin-pemimpin dan pembesar-pembesar kami, lalu mereka menyesatkan kami dari jalan (yang benar)." (Al-Ahzaab : 67)

Bilamana setiap anak dilahirkan dalam fitrah, maka dapat dimaklumi bahwa di antara mereka ada juga yang siap menerima hal yang sesuai dengan fitrahya bahwa lebih memperteguh fitrahnya, misalnya anak yang lahir dari dari dua orang tuanya yang muslim dan muslimah lalu hidup di lingkungan kaum muslimin. Namun ada di antara mereka yang akhirnya menjadi korban perubahan fitrah, seperti anak yang lahir dari dua orang tuanya yang kafir lalu hidup di lingkungan kafir, baik itu Yahudi, Majusi atau kaum musyrikin. Tidak diragukan lagi bahwa anak yang dilahirkan dalam Islam telah mendapatkan banyak sarana hidayah dan kebahagiaan yang tidak didapatkan oleh anak lain yang dilahirkan dan dibesarkan di masyarakat kafir. Memperoleh taufik untuk beriman dan mendapatkan kemudahan sarana hidayah adalah keutamaan Allah yang Dia berikan kepada siapa yang Dia kehendaki. Kemudian juga wajib diketahui bahwa siapa saja yang fitrahnya telah dirubah dari fitrah Islam, tidak akan disiksa karena dosa orang lain. Ia hanya disiksa bila telah sampai kepadanya dakwah Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam lalu ia menolaknya. Ia tidak menerimanya karena enggan atau takabbur, atau karena bersikap fanatik terhadap agama nenek moyang dan masyarakatnya. Karena hujjah telah ditegakkan kepadanya dengan adanya dakwah Rasul. Orang yang telah ditegakkan hujjah kerasulan kepadanya lalu ia masih tetap bertahan pada kekafirannya, maka ia berhak disiksa. Allah berfirman:

"dan Kami tidak akan mengazab sebelum Kami mengutus seorang rasul.." (Al-Israa : 15)

Mengenai komentar Anda dalam pertanyaan di atas bahwa itu hal yang membuat Anda merasa takut, saya katakan itu ucapan yang benar dan masuk akal. Karena sudah menjadi karunia Allah bagi diri Anda ketika Anda dilahirkan sebagai muslim. Kalau Anda dilahirkan bukan sebagai muslim, dikhawatirkan Anda akan tetap dalam agama Anda yang batil. Akan tetapi kalau Allah berkehendak memberikan kebaikan kepada hamba-Nya, akan Allah mudahkan baginya sarana menuju hidayah sehingga ia beralih dari agama kufurnya masuk ke dalam agama Islam. Segala urusan itu berada di tangan Allah.
Adapun ucapan Anda dalam pertanyaan di atas, "kenapa tidak secara mendasar ditakdirkan..dst," adalah pertanyaan yang batil karena dasar ketidaktahuan terhadap hikmah Allah dan ketetapan Allah pada para makhluk-Nya. Dan dapat dimaklumi bahwa mustahil Allah memberi kesempatan yang sama kepada semua makhluk-Nya dengan banyaknya agama dan kepercayaan manusia. Kemudian hidayah menuju Islam itu sendiri dapat dicapai dengan keinginan manusia dan ikhtiyarnya juga. Karena Allah telah memberikan manusia kemampuan untuk membedakan yang hak dengan yang batil, yang berguna dan berbahaya, dengan akal yang dirakitkan pada diri mereka, dan dengan ajaran yang disampaikan oleh para rasul. Meskipun demikian, kehendak manusia itu mengikuti juga kehendak Allah. Karena Allah yang dapat menyesatkan siapa saja dengan keadilan dan hikmah-Nya, dan memberikan hidayah kepada siapa saja dengan keadilan dan hikmah-Nya.
Allah berfirman:

"Dan kamu tidak dapat menghendaki (menempuh jalan itu) kecuali apabila dikehendaki Allah, Rabb semesta alam." (At-Takwir : 19)

baca selengkapnya......

LARANGAN MEMAKAI MERAH DAN KUNING

Dari Ibnu Umar ra bahwasanya Rasulullah saw pernah ditanya,”Pakaian apa yang dikenakan saat orang berihram? Beliau saw menjawab,”Janganlah engkau memakai baju, sorban, celana, baju panjang, terompah kecuali bagi seseorang yang tidak mendapati sandal maka pakailah terompah itu dengan dipotong bagian atas dari mata kakinya. Dan janganlah engkau mengenakan kain yang sedikitpun terkena kunyit (warna kuning).” (Muttafaq alaih, sedangkan lafazhnya dari Muslim)

Hadits ini merupakan dalil diharamkannya mengenakan pakaian (ihram) yang dicelup dengan warna kuning. Namun terjadi perbedaan pendapat terhadap sebab pelarangannya, apakah dikarenakan ia adalah perhiasan atau bau yang ditimbulkannya ? Maka para ulama berpendapat bahwa sebab pelarangan itu adalah dikarenakan bau yang ditimbulkannya jika ia digunakan untuk mewarnai pakaian. Namun apabila ia disiram dengan air dan baunya menjadi hilang maka diperbolehkan berihram dengannya.

Terdapat didalam sebuah riwayat “Kecuali jika ia mencucinya” walaupun demikian (dicuci), pengenaan kain berwarna merah dan kuning tetap diharamkan bagi kaum laki-laki dalam keadaan tidak berihram sebagaimana diharamkannya saat mereka berihram.” (Subulus Salam juz II hal 386)

Dari Ali ra bahwasanya Rasulullah saw melarang mengenakan pakaian sutra dan juga al muashfar “ (HR. Muslim, Abu Daud, Tirmidzi) Muashfar adalah pakaian atau kain yang dicelup dengan warna merah yang ditimbulkan dari tanaman ushfur yaitu tanaman yang bijinya dibuat minyak, yang sudah dikenal dikalangan orang-orang arab.

Hadits tersebut mengandung pengharaman terhadap pakaian yang dicelup dengan warna merah (muashfar) sebagaimana pendapat al Hadawiyah. Sedangkan sekelompok sahabat Nabi saw, tabi’in memperbolehkan pengenaan pakaian yang dicelup dengan warna merah, demikian pula pendapat fara fuqoha selain ahmad. Ada juga yang mengatakan makruh tanzih (kalaupun dilakukan maka pelakunya tidaklah terkena sangsi). Mereka mengatakan bahwa Nabi saw pernah mengenakan pakaian merah.” Didalam shahihain dari Ibnu Umar,”Aku pernah menyaksikan Rasulullah saw mencelup dengan warna kuning.”

Ibnul Qoyyim memberikan jawaban terhadap hal ini dengan mengatakan bahwa ia adalah pakaian yang seluruhnya merah. Dia mengatakan,”Sesungguhnya pakaian berwarna merah itu adalah dua pakaian yang berasal dari Yaman yang dijahit dengan benang berwarna merah dan hitam. Permasalahan hanya karena terdapat benang merah ini sudah diketahui sedangkan apabila seluruhnya berwarna merah maka larangan terhadapnya lebih utama lagi. Disebutkan didalam shahihain bahwa Nabi saw melarang mengenakan sutra yang berwarna merah.” (Subulussalam juz II hal 178 – 179)

Dalam pewarnaan pada kain ini paling tidak ada dua permasalahan :
Pertama : Apabila kain dicelup dengan warna merah (muasfhar).
Kedua : Apabila kain dicelup dengan warna kuning (muza’far).

Apabila kain dicelup dengan warna merah (muashfar) maka terdapat perbedaan pendapat :

  1. Ahmad dan al Hadawiyah mengharamkannya berdasarkan riwayat dari Amru bin Ash berkata,”Rasulullah saw melihatku mengenakan dua pakaian dari muasfaroin. Beliau saw bersabda,”Sesungguhnya ini adalah diantara pakaian orang-orang kafir maka janganlah kamu memakainya.” (HR. Muslim)
  2. Jumhur sahabat, tabi’in, Abu Hanifah, Malik dan Syafi’i membolehkannya berdasarkan riwayat dari Baro bin Azib yang mengatakan,”Aku pernah menyaksikan Nabi saw mengenakan pakaian berwarna merah.” (HR. Bukhori Muslim)
  3. Ada riwayat dari Imam Malik yang mengatakan bahwa hal itu adalah makruh tanzih apabila dipakai di kebun, pasar dan tempat-tempat lainnya kecuali di dalam atau halaman rumah. Mereka juga berdalil dengan dalil yang digunakan kelompok kedua.

Sedangkan apabila kain dicelup dengan warna kuning (muza’far) maka pendapat para ulama adalah :

  1. Abu Hanifah, Syafi’i dan para pengikutnya berpendapat bahwa hal itu haram digunakan baik pada pakaian maupun badan, berdasarkan riwayat dari Anas bin Malik ra bahwasanya Rasulullah saw melarang seorang laki-laki yang menggunakan za’faron (warna dari kunyit).” (HR. Bukhori, Muslim, Abu Daud)
  2. Sebagian ulama ada yang mengatakan bahwa hal itu adalah makruh tanzih berdasarkan riwayat dari Ibnu Umar ra yang berkata,”Aku pernah menyaksikan Nabi saw mencelup dengan warna kuning.”
  3. Sebagian ulama yang lain ada yang melarangnya pada saat mengenakan ihram untuk haji atau umroh berdasarkan hadits Ibnu Umar bahwa Nabi saw melarang seorang yang berihram mengenakan kain yang terdapat waros atau za’faron (warna kuning).
  4. Imam Malik membolehkan penggunaan warna kuning untuk kain / pakaian dan diharamkan apabila digunakan untuk badan, berdasarkan riwayat dari Abu Musa bahwa Rasulullah saw bersabda,”Allah tidak menerima shalat seseorang yang dibadannya ada sesuatu dari kholuq (pewangi yang berwarna kuning).”.

Didalam kitabnya “Ma’rifatus Sunan” Imam Baihaqi memberikan tanggapan terhadap pendapat Imam Syafi’i yang mengharamkan pencelupan kain dengan warna kuning dengan mengatakan,” Imam Syafi’i melarang seseorang terhadap kunyit (warna kuning) dan membolehkan muashfar (warna merah) dengan mengatakan bahwa aku memberikan keringanan didalam muashfar dikarenakan aku tidak mendapati seorang pun yang menceritakan dari Nabi saw yang melarang tentang hal ini kecuali apa yang dikatakan oleh Ali ra yang mencegahku dan aku tidak mengatakan mencegah kalian.

Baihaqi mengatakan bahwa ada hadits-hadits yang menunjukkan tentang pelarangan tentang hal itu secara umum lalu dia menyebutkan hadits Abdullah bin Amr bin al ‘Ash diatas yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dan juga beberapa hadits yang lainnya. Kemudian dia mengatakan,”Seandainya hadits-hadits ini sampai kepada Syafi’i pasti dia akan berdalil dengan hadits-hadits ini.” Kemudian dia juga menyebutkan sanad-sanadnya yang dishahihkan oleh Syafi’i dan dia (Syafi’i) mengatakan,”Apabila hadits Nabi saw berbeda dengan pendapatku maka amalkanlah hadits itu dan tinggalkanlah pendapatku.” Dan dalam riwayat lain dia mengatakan,”Itu adalah pendapatku.”

Baihaqi mengatakan,”Syafi’i telah mengatakan,”Dan aku melarang seorang yang tidak sedang mengenakan ihram dalam kondisi apa pun mengenakan za’faron (warna kuning).” Dia berkata,”dan aku memerintahkannya apabila dia mengenakan pakaian kuning hendaklah dia mandi.” Baihaqi mengatakan,”Dia mengikuti sunnah didalam kain yang dicelup dengan warna kuning maka apabila dia mengikutinya pula didalam muashfar (warna merah) tentulah lebih utama.” Dia mengatakan,”Sebagian salaf telah memakruhkan muashfar, demikian ini juga pandapat Abu Ubaidah al Hulaimi dari para sahabat kami dan hal ini dirukhshohkan oleh sekelompok ulama. Karena sunnah lebih utama untuk diikuti. (Shohih Muslim bi Syarhin Nawawi juz XIV hal 74 - 76)

Jadi dilarang bagi seorang laki-laki mencelup kainnya dengan ushfur sehingga berwarna merah dan juga dengan za’fron sehingga berwarna merah.

Adapun pakaian-pakaian dari warna-warna selainnya maka para ulama tidaklah berbeda pendapat dalam membolehkannya, bahkan mereka telah bersepakat dalam hal ini sebagaimana disebutkan oleh Nawawi didalam majmu’ (4/337) : “Diperbolehkan mengenakan warna putih, merah, kuning, hijau baik ia merupakan garis-garis warna maupun tidak bergaris, tidak ada perbedaan didalam hal ini dan tidak pula dimakruhkan sedikit pun.”

Didalam “al Mausu’ah al Fiqhiyah” (6/132 – 136) disebutkan bahwa para ulama telah bersepakat bahwa sunnah mengenakan pakaian berwarna putih… para fuqoha telah bersepakat bahwa boleh mengenakan pakaian yang berwarna merah / kuning selama bukan berasal dari muashfar atau muza’far”

Bagi para wanita diperbolehkan mengenakan warna apa saja selama ia tidak berhias untuk orang-orang asing (bukan suaminya). Adapun orang-orang yang mengharamkan muashfar, muza’far dan yang lainnya hanyalah mengkhususkannya bagi kaum laki-laki.

Ibnu Abdil Barr didalam “Tamhid” (16/123) mengatakan,”Adapun terhadap kaum wanita maka tidak ada perbedaan diantara para ulama dalam membolehkan pakaian mereka dicelup dengan muashfar, baik yang merah pekat, merah tidak pekat, atau kain yang dicelup dengan warna merah tipis.” (www.islam-qa.com)

baca selengkapnya......

Hadits Shohih dan Hadits Dhoif

Hudzaifah.org - Ketika ada beberapa dalil hadits yang berbicara pada tema yang sama namun isinya saling berbeda, maka ada beberapa cara yang bisa diterapkan, antara lain:

Thariqatul Jam'i, yaitu menggabungkan keduanya sesuai dengan esensi masing-masing dalil.

Nasikh mansukh, yaitu melihat ke masa disampaikannya masing-masing dalil, di mana yang datang belakangan lebih kuat dari yang datang lebih dahulu.

Al-'aam wal khash, yaitu mendahulukan hadits yang lebih erat kaitannya dengan suatu masalah (lebih khusus) dari pada hadits yang bersifat umum.

Ar-riwayah, yaitu melihat riwayat untuk menilai derajat keshahihan masing-masing hadits itu. Namun penilaian derajat keshahihan suatu hadits bisa saja berbeda antara satu ulama dengan ulama lainnya.

Khusus masalah yang keempat ini bisa kita perjelas dengan keterangan berikut ini:

Hadits berbeda dengan Al-Quran yang sudah pasti shahih 100% dan diriwayatkan secara mutawatir (oleh banyak orang) dalam setiap level (thabaqat)-nya. Sedangkan hadits, sebagiannya mutawatir dan selebihnya tidak (hadits ahad). Tapi baik yang mutawatir maupun yang ahad, bisa saja sama-sama shahih. Karena keshahihan suatu hadits tidak semata-mata ditentukan oleh jumlah periwayat, melainkan oleh kualitas periwayatnya itu sendiri.

Bisa saja suatu hadits hanya diriwayatkan oleh satu orang saja pada satu thabaqat, tapi kualitasnya shahih.

Tetapi penting juga untuk dipahami bahwa status keshahihan suatu hadits punya standar yang variatif. Seorang ahli hadits (muhaddits) bisa saja punya standar yang berbeda dengan ahli hadits lainnya. Misalnya, Al-Bukhari seringkali berbeda dalam penetapan keshahihan suatu hadits dengan Imam Muslim. Terkadang mereka sepakat menshahihkan suatu hadits, tapi seringkali mereka berbeda pendapat.

Ada banyak hadits yang dianggap shahih oleh Al-Bukhari tapi Imam Muslim mengatakannya tidak shahih. Sebaliknya, banyak juga yang dishahihkan oleh Imam Muslim tapi Al-Bukhari tidak menshahihkannya. Kalau kebetulan keduanya sepakat, dinamakan hadits muttafaqun 'alihi.

Di luar kedua imam ahli hadits itu, ternyata masih banyak lagi ahli hadits yang punya otoritas dan kapabilitas untuk menyatakan suatu hadits itu shahih.

Hadits shahih selain yang dishahihkan oleh kedua imam itu termasuk bahan baku berkualitas tinggi yang tidak bisa dianggap enteng. Apalagi bila kedua imam itu tidak mencantumkannya di dalam kedua kitab mereka. Seperti yang dilakukan oleh Al-Hakim, di mana beliau 'seolah' meneruskan apa yang telah dirintis oleh Al-Bukhari, lantaran beliau menggunakan metodologi kritik hadits yang digunakan Al-Bukhari dalam menshahihkan hadits yang oleh Al-Bukhari belum dilakukan. Kitab beliau bernama Al-Mustadrak, yaitu kitab hadits shahih sesuai syarat dari Bukhari.

Selain Al-Bukhari, Muslim, Al-Hakim, masih banyak kitab hadits lain yang juga mengandung banyak hadits shahih. Yang paling masyhur adalah kutubus-sittah (enam kitab).

Tetapi sebenarnya jumlah kitab hadits tidak terbatas pada yang enam itu saja. Di luar yang enam itu, masih banyak sekali kitab-kitab hadits yang belum terlalu dikenal umat Islam. Masih tersimpan rapi di berbagai perpustakaan di pusat-pusat dunia Islam.

Syeikh Nashiruddin Al-Albani adalah salah satu di antara sekian banyak ulama ahli hadits yang melakukan riset untuk memilah hadits-hadits shahih dan hadits dhaif. Karya beliau banyak menghiasi perpustakaan di dunia Islam.


Bahan Baku dan Pengolahannya

Sumber-sumber hukum Islam ibarat bahan baku dari sebuah hidangan. Hidangan akan memenuhi standar gizi dan standar rasa yang tinggi manakala dibuat dari bahan yang berkualitas. Tentu saja bukan hanya sekedar bahan berkualitas yang paling menentukan, tetapi juga keahlian juru masak dalam mengolah dan menentuan kadar tiap-tiap bahan baku.

Kalau kita kaitkan dengan ilmu hadits dalam perspektif hukum Islam, maka hadits-hadits itu ibarat salah satu bahan baku sebuah masakan. Semakin shahih suatu hadits akan semakin meningkatkan mutu masakan tersebut.

Ketika bicara tetang hukum Islam, masih ada satu bagian pekerjaan maha penting setelah kita bicara tentang keshahihan hadits, yaitu proses istimbath ahkam. Proses ini jauh lebih rumit dari sekedar menilai keshahihan suatu hadits. Yaitu dengan mulai mengumpulkan terlebih dahulu semua dalil baik Quran atau sunnah yang sekiranya terkait dengan suatu masalah yang ingin diketahui hukumnya. Sangat besar kemungkinan suatu dalil dengan dalil lainnya saling bertentangan.

Dalam keadaan itu, para ulama mendahulukan proses al-jam'u terlebih dahulu sebelum sampai kepada penolakan salah satunya. Sedangkan pertimbangan tingkat keshahihan, bukan satu-satunya cara. Maksudnya, bila ada dua hadits, yang satu lebih shahih dan yang lainnya satu derajat di bawahnya, meski masih tetap dalam kelompok shahih, tidak serta merta yang kurang itu langsung ditolak keberadaannya.

Pertimbangan lainnya, misalnya, masalah keumuman dan kekhususan suatu dalil. Bisa saja ada suatu hadits yang shaih, tapi setelah diperdalam redaksinya, ternyata masih bicara hal-hal yang bersifat umum. Sedangkan ada hadits lainnya yang mungkin derajatnya lebih rendah, tapi sangat tepat pada titik permasalahan yang dibahas. Maka dalam hal ini, dalil yang lebih khusus lebih didahulukan ketimbang dalil yang bersifat umum.

Pertimbangan lainnya lagi misalnya masalah waktu wurud-nya suatu dalil. Misalnya ada dalil yang keluar lebih dahulu akan dikoreksi oleh dalil yang datang belakangan. Istilah yang sering digunakan adalah nasakh dan mansukh.


Standar Pengambilan Hukum

Selama ini para shahabat, tabi'in dan para pengikutnya melakukan istimbath hukum sesuai dengan nalar mereka masing-masing. Terkadang antara metode yang digunakan seseorang dengan lainnya saling berbeda. Bahkan tidak jarang juga terjadi ketidak-runtutan dalam setiap proses pengambilan kesimpulan itu. Semua itu akibat belum adanya -waktu itu- sistematika baku dalam proses pengambilan kesimpulan hukum.

Barulah setelah lahirnya imam As-Syafi'i (150-204 H) rahimahullah, muncul metode yang sangat ilmiyah dan profesional yang bisa digunakan oleh setiap faqih dan ahli syariah dalam proses mengambil kesimpulan hukum. As-Syafi'i adalah orang yang pertama kali meletakkan dasar-dasar fiqih, sebuah cabang ilmu yang paling asasi dan esensial dalam masalah pengambilan kesempulan hukum. Ilmu itu kemudian kita kenal dengan ilmu ushul fiqih.

Mustahil seseorang bisa dikatakan sebagai ulama yang berhak mengeluarkan fatwa hukum, apabila tidak mengerti ilmu ushul fiqih. Seperti yang juga seringkali kita saksikan sekarang ini, seorang yang hanya sekedar baca kitab matan hadits, lalu tiba-tiba berfatwa ini dan itu tentang hukum Islam. Ini jelas menyesatkan bahkan merusak tatanan hukum Islam. Karena dia berfatwa tanpa ilmu.

Padahal dasar-dasar metologi pengambilan kesimpulan suatu hukum tidak pernah dikuasainya, apalagi ilmu-ilmu penunjangnya. Akhirnya jadilah taburan fatwa yang terkadang terlalu mensimplifikasi masalah. Sebentar-sebentar bisa keluar fatwa yang terlalu dipaksakan, sebab tidak lahir dari suatu proses istimbath hukum yang baku dan profesional.

Kalau kita ibaratkan dengan masakan tadi, meski masakan itu terdiri dari bahan baku yang berkualitas, namun cara mengolahnya tidak benar. Padahal tidak mungkin umat ini langsung makan beras, atau sayuran mentah begitu saja yang dipetik di ladang. Semua perlu di'siangi ' terlebih dahulu, dibuatkan bumbu,ditakar kadarnya, diatur proses pengolahannya sehingga siap disantap tanpa sakit perut.

Semua ini idealnya dilakukan oleh koki profesional, yang mengerti tentang bahan baku yang baik, juga mengerti standar kebutuhan gizi dan mahir dalam masalah pengolahan serta penyajiannya.

Kalau kita serahkan begitu saja seorang ahli hadits yang tahunya hanya urusan shahih dan tidak shahih untuk berfatwa tentang hukum, sementara dia tidak punya kapasitas dalam hal istimbath hukum, ibaratnya kita tidak makan masakan, melainkan kita makan bahan-bahan mentah, beras mentah, tempe mentah, daging mentah, sayuran mentas, yang belum tentu cocok untuk perut kita. Karena standar gizi, pengolahan, penyajiandan ukurannya tidak jelas.

Kita butuh para koki ahli mengolah makanan yang memenuhi standar gizi dan juga standar cita rasa yang tinggi. Mereka adalah para ulama syariah, yang sudah pasti juga ahli hadits. Levelnya di atas dari para ahli hadits.

Sebagai perbandingan, Imam Asy-Syafi'i sebelum menjadi ahli fiqih dan peletak dasar ilmu ushul fiqih, beliau berangkat dari seorang ahli hadits yang mahir memilah dan memilih hadits shahih dan tidak shahih. Tapi itu saja belum cukup, perlu adanya sistematika pengambilan kesimpulan hukum yang baku. Sehingga setiap fatwa yang beliau keluarkan, meski kadang menyendiri, sangat-sangat kuat fundamennya. Sulit untuk mematahkan hujjah-hujjah beliau begitu saja, kalau memang paham urusan ilmu syariah. []

Wallahua'lam bishshawab

baca selengkapnya......

70.000 masuk surga tanpa di hisap

Imam Bukhari di dalam kitab shahihnya telah meriwayatkan sebuah hadits dari Ibnu Abbas r.a, dari Nabi Shalallahu 'Alaihi Wassalam bahwa beliau berkata:

"Ditampakkan beberapa umat kepadaku, maka ada seorang nabi atau dua orang nabi yang berjalan dengan diikuti oleh antara 3-9 orang. Ada pula seorang nabi yang tidak punya pengikut seorangpun, sampai ditampakkan kepadaku sejumlah besar. Aku pun bertanya apakah ini? Apakah ini ummatku?
Maka ada yang menjawab: 'Ini adalah Musa dan kaumnya,' lalu dikatakan, 'Perhatikanlah ke ufuk.' Maka tiba-tiba ada sejumlah besar manusia memenuhi ufuk kemudian dikatakan kepadaku, 'Lihatlah ke sana dan ke sana di ufuk langit.' Maka tiba-tiba ada sejumlah orang telah memenuhi ufuk. Ada yang berkata, 'Inilah ummatmu, di antara mereka akan ada yang akan masuk surga tanpa hisab sejumlah 70.000 orang.

Kemudian Nabi Shalallahu 'Alaihi Wassalam masuk tanpa menjelaskan hal itu kepada para shahabat. Maka para shahabat pun membicarakan tentang 70.000 orang itu.

Mereka berkata, 'Kita orang-orang yang beriman kepada Allah dan mengikuti rasul-Nya maka kitalah mereka itu atau anak-anak kita yang dilahirkan dalam Islam, sedangkan kita dilahirkan di masa jahiliyah.'

Maka sampailah hal itu kepada Nabi Shalallahu 'Alaihi Wassalam, lalu beliau keluar dan berkata, 'mereka adalah orang yang tidak minta diruqyah (dimanterai), tidak meramal nasib dan tidak minta di-kai, dan hanya kepada Allahlah mereka bertawakkal."
[HR. Bukhari]


Di dalam riwayat lain, dari Abbas r.a, dia berkata bahwa Nabi Shalallahu 'Alaihi Wassalam bersabda:

"Ditampakkan kepadaku beberapa ummat. Maka ada seorang nabi yang berjalan dengan diikuti oleh satu ummat, ada pula seorang nabi yang diikuti oleh beberapa orang, ada juga nabi yang diikuti oleh sepuluh orang. Ada juga nabi yang diikuti lima orang, bahkan ada seorang nabi yang berjalan sendiri.

Aku pun memperhatikan maka tiba-tiba ada sejumlah besar orang, aku berkata, 'Wahai Jibril, apakah mereka itu ummatku? Jibril menjawab, 'Bukan, tapi lihatlah ke ufuk!' Maka aku pun melihat ternyata ada sejumlah besar manusia. Jibril berkata, 'Mereka adalah ummatmu, dan mereka yang di depan, 70.000 orang tidak akan dihisab dan tidak akan diadzab.'

Aku berkata, 'Kenapa?' Dia menjawab, 'Mereka tidak minta di-kai, tidak minta diruqyah, dan tidak meramal nasib serta hanya kepada Allah mereka bertawakal.'

Maka berdirilah Ukasyah bin Mihshan, lalu berkata, 'Berdoalah kepada Allah agar Dia menjadikan salah satu seorang di antara mereka.'

Nabi pun berdoa, 'Ya Allah, jadikanlah dia salah seorang di antara mereka.'Lalu ada orang lain yang berdiri dan berkata, 'Berdoalah kepada Allah agar Dia menjadikan aku salah seorang di antara mereka.' Nabi Shalalahu 'alaihi wasslam menjawab, 'Kamu telah didahului oleh Ukasyah'."
[HR. Bukhari]


Semoga kita termasuk golongan mereka.
Allahumma aamiin.

baca selengkapnya......

indahnya ukhuwah

" Apabila kamu diberi salam hormat, balaslah dengan salam hormat yang lebih baik atau sekurang - kurangnya yang sama baik, sesungguhnya Alloh S.W.T memperhatikan segala - galanya " ( An-nisaa ayat 86 )

"" Apabila orang - orang yang beriman datang bertatap muka denganmu, ucapkanlah " Salamun Al'aikum", Tuhanmu telah menetapkan kasih sayang terhadap dzatnya yang maha suci untuk hamba - hambanya, yaitu barangsiapa diantaramu yang melakukan kejahatan karena tak tahu, sesudah itu minta tobat & memperbaiki tingkah lakunya, maka Tuhan Maha Penggampun dan penyayang " ( Al' Anaam ayat 54 )

" Sesungguhnya Orang - orang yang beriman dan mengerjakan perbuatan kebajikan, mereka ditunjuki Tuhannya kepada jalan yang lurus yang berakhir disyurga berkat keimanannya. Dimana didalam syurga itu terus mengalir sungai - sungai dibawah pohon - pohonnya. " ( Yunus ayat 9 )

" Doa mereka dalam syurga itu diawali dengan " Subhanakallahumma " dan tegur sapanya disana " Salam " sementara penutup doanya " Alhamdulillahi Rabbil Alamin" ( Yunus ayat 10 )

" Wahai manusia, sembahlah Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dan orang - orang sebelum kamu, agar kamu bertaqwa." (Qs.2 : 21)

" Dialah yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atapnya, dan diturunkan air ( hujan ) dari langit, lalu dengannya itu Dia keluarkan buah - buahan sebagai rizki untukmu, maka itu janganlah kamu jadikan sekutu - sekutu bagi Alloh ( dalam penyembahanmu ), padahal kamu mengetahui ( bahwasannya Tuhanmu tidaklah sama dengan yang dia ciptakan ). " ( Qs.2 : 22 )

" Sesungguhnya orang - orang munafik itu menipu Alloh, dan Alloh akan membalas tipuan mereka." ( * )

"" Barangsiapa menghendaki kehidupan sekarang ( duniawi ), maka Kami segerakan baginya didunia." ( * )

" Barangsiapa yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, Niscaya Kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka didunia dengan sempurna dan mereka didunia tidak akan dirugikan. Itulah orang - orang yang tidak memperoleh di Akhirat, kecuali neraka dan lenyaplah diakhirat itu apa yang telah mereka usahakan didunia dan sia-sialah apa yang mereka kerjakan. " ( * )

" Barangsiapa yang senang untuk berjumpa dengan Alloh, maka Alloh akan senang berjumpa dengannya; dan barangsiapa yang enggan berjumpa dengan Alloh maka Alloh akan enggan berjumpa dengannya. " ( * )

" Sesungguhnya marah itu adalah bara api. Barangsiapa diantara kamu sekalian menemukan yang demikian itu, bila ia sedang berdiri maka hendaklah ia duduk, dan bila ia sedang duduk maka hendaklah ia berbaring. " ( * )

" Barangsiapa yang menahan marah padahal ia mampu untuk melampiaskan marahnya itu namun ia tidak melampiaskannya maka nanti pada hari kiamat Alloh memenuhi hatinya dengan keridlaan. " ( * )

" Barangsiapa yang sabar dan suka memaafkan maka sungguh yang demikian itu termasuk perbuatan - perbuatan yang utama." ( * )

" Barangsiapa yang tidak memiliki tiga hal maka ia tidak akan mendapatkan manisnya iman, yaitu ; santun yang ditujukan untuk memahami kebodohan orang yang bodoh, wara' (sikap berhati - hati) dari hal - hal yang haram, dan budi pekerti yang dengannya bergaul dengan sesama manusia." ( * )

" Maka bersabarlah kamu seperti orang - orang yang mempunyai keteguhan hati dari rasul - rasul."

baca selengkapnya......

hadist soheh

" Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan - bisikan mereka kecuali bisikan orang yang menyuruh manusia memberikan sedekah, atau berbuat ma'ruf, atau mengadakan perdamaian diantara manusia " ( An-nisaa ayat 114 )

"" Seorang duduk disebelah kanan dan yang lain duduk disebelah kiri. Tiada suatu ucapan pun yang diucapkannya melainkan ada didekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir. " ( Qaaf ayat 17 - 18 )

Abdullah bin Umar Ra meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda : Kepada yang senang membaca Al'Quran di hari kiamat nanti dikatakan : " Bacalah dan perbaikilah bacaanmu sebagaimana yang telah kamu kerjakan didunia dahulu, maka sesungguhnya kedudukanmu itu tergantung kepada akhir ayat yang telah kamu baca itu. " ( HR. Tirmidzi)

Abu Hurairah Ra berkata bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda " Cukuplah bagi orang itu disebut pembohong jika dengan setiap apa yang ia dengar" ( HR. Muslim )

Aisyah Ra, meriwayatkan bahwa seorang wanita bertanya kepada Rasulullah SAW : " Bolehkah saya mengatakan kepada suami saya telah memberikan sesuatu padahal dia tidak memberikan sesuatu kepadaku ? " Rasulullah lalu bersabda : " Orang yang menyiarkan tenteng apa yang tidak dia terima (pemberian) bagaikan orang yang memakai dua baju kebohongan." (Muttafaq allaihi)

Abdullah bin Basar Ra pernah menyebutkan bahwa ada seorang laki - laki berkata : " Ya Rasulullah, sesungguhnya syariat Islam itu telah cukup banyak dalam pandangan saya, untuk itu beritahu saya dengan yang bisa saya jadikan peganggan. " Bersabda Rasulullah : " Lidahmu itu akan selalu basah dengan berdzikir kepada Allah." ( HR. Tirmidzi )

" Sesungguhnya sesuatu yang paling saya benci dan paling jauh posisinya dariku pada hari kiamat adalah mereka yang banyak bicara angkuh dalam berucap dan besar mulut." ( HR. Tirmidzi )

"" Barangsiapa yang mengaku beriman kepada Allah dan hari akhir, maka berkatalah yang baik, atau (kalau tidak bisa) diamlah." (HR. Bukhari)

" Abi Musa Ra berkata bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda : " Jika seorang wanita memakai wangi - wangian kemudian keluar menuju khalayak ramai agar mereka mencium baunya, maka dia telah begini dan begini (artinya sama saja seperti pelacur)." (HR. Ahmad)

" Berdoalah kamu sekalian kepada Alloh dengan perasaan yakin akan dikabulkannya doamu. Ketahuilah bahwasannya Allah SWT tidak akan mengabulkan doa orang yang hatinya lalai dan tidak bersungguh - sungguh." (HR. Tirmidzi)

Allah Azza Wa Jalla berfirman : " Orang - orang yang saling mencintai karena Aku mereka mendapat cahaya Illahi yang dirindukan oleh para Nabi dan Syuhada." (HR.Tirmidzi)

" Barangsiapa yang ingin dilapangan rezekinya, ditangguhkan ajalnya dan dilapangkan umurnya, maka hendaklah ia menyambung tali silahturahmi." (Mutafaq alaihi)

"Barangsiapa yang tidak menyayangi, maka dia tidak akan disayani." (HR. Bukhari)

" Sesungguhnya marah itu datangnya dari setan dan dia (setan) diciptakan dari api, dan api dapat dipadamkan dengan air. Karena itu jika salah seorang dari kalian marah maka berwudhulah." (HR. Ahmad)

" Barangsiapa meniru - niru suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka." (HR. Abu daud)

Keterangan :

* dikutip dari "50 nasehat untuk muslimat " oleh Abdul Aziz bin Abdullah Al Muqbil


baca selengkapnya......

Menikmati indahnya taman syurga

Masyarakat Islam Indonesia sudah akrab dengan istilah dzikir dan do’a bersama, Istoghosah Qubro atau Tahlil Akbar. Setiap kali ada momentum penting para ulama’ mengajak umat Islam melaksanakan dzikir bersama.

Bahkan hampir disetiap kota dan kabupaten para walikota atau bupati mengadakan dzikir bersama dengan dipimpin ustadz-2 kondang missal saja ustadz Arifin ilham atau ustadz Hariyono. Dikota malang aja ada sekian banyak majelis dzikir yang bias diikuti, tinggal mau ikut atau tidak. Misalnya majelis dzikir bersaudan yg dipimpin oleh Habib Baqir dijagalan, Majelis dzikir tombo ati asuhan Kya Nur Salim Mafa, dzikir dan pengajian yg lainnya yang hampir kita jumpai di berbagai kota dan daerah.

Dzikir bersama memang memiliki banyak nilai positif. Dzikir dan do’a bersama memiliki nilai ukhuwah dan silaturrohim. Umat islam dari berbagai latar belakang berbaur dan menyatu dalam samudra Illahi, meraka larut dalam untaian kalimat dzikir dan do’a yang menggema membelah dan menembus langit. Disamping itu dengan dzikir dan do’a bersama kemungkian diijabah(dikabulkannya) lebih besar. Bias juga kita yang do’anya tidak mustajab, sehingga saling menutupi. Apalagi yang memimpin dzikir dan do’a itu dekat dengan Alloh SWT.
Namun ternyata masih ada sebagian umat Islam yang tidak menyukai dzikir dan do’a bersama, menurut mereka dzikir dan do’a lebih baik dilakukan sendiri-sendiri. Terlepas dari alasan apapun yang mereka kemukakan, tapi yang jelas kegiaan dzikir dan do’a bersama memiliki dasar yang sangat jelas, baik dari Al-Qur’an maupun dari Al-Sunnah.

Keutamaan Dzikir dan Do’a Bersama
Dzikir besama memiliki keutamaan yang sangat besar, selain menampakkan syi’ar Islam, juga akan mendatangkan rahmat dan pertolongan ALLOH SWT. Sebab, pada saat kita berdzikir dan berdo’a para malaikat Alloh berbaris ikut membacakan dan mendoakan agar permohonan kita dikabulkan. Bahkan malaikat dengan sayapnya membawa do’a kita sampai langit dunia dengan mengucapkan tahlil, tahmid dan takbir.
Dalam riwayat yang disampaikan Abu Huroiroh Rosululloh SAW bersabda : Sesungguh Alloh memiliki Malaikat yang berjalan(berkeliling) mencari majelis Dzikir. Jika mereka menemukan majelis dzikir sesegeralah mereka mendekatinya dan meliputi mereka dengan sayapnya hingga memenuhi antara langit dan bumi, Subhanalloh. Kemudian mereka (para malaikat) ditanya oleh Alloh : Apa yg di ucapkan oleh hamba-hamba-KU’.? Mereka menjawab ; hamba-hamba-MU bertasbih, bertahmid dan bertakbir kepada-MU’.

Kemudian Alloh bertanya : apakah mereka melihat-KU .? tidak, mereka tidak melihat-MU kata malaikat. Bagaimana jika mereka meliat-KU.? Alloh bertanya lagi. Mereka tentu akan semangat beribadah dan memperbanyak berdzikir. Kemudian Alloh bertanya lagi.? Apa yang mereka minta.? Mereka minta (dimasukan) Syurga”. Apakah merekah pernah melihat syurga-KU.? Tidak, kalau mereka melihat syurga tentu mereka kan bertambah semangat beribadah agar masuk syurga-Mu, jawab malaikat.

“dari apakah mereka mita perlindungan” mereka minta perlindungan dari siksa neraka. Apakah mereka pernah melihat neraka.? Tidak, lalu bagaimana jika meraka tahu neraka-KU.? Meraka akan semakin takut akan siksa neraka.

Kemudian Alloh SWT berfirman : “saksikanlah oleh kalian bahwa aku telah ampuni kesalahan mereka. Kemudian ada malaikat berkata “ada diantara mereka yang bukan jama’ah majelis itu, dia hanya ikut karena ada keperluan. Alloh menjawab : “mereka adalah sama-sama duduk, tidak ada yang susah atau celaka seorang pun diantara mereka. (Hadist Riwayat Bukhori Muslim).

Dalam hadist lain tentang keutamaan majelis dzikir dan kegiatan dzikir bersama, Rosulloh bersabda yang diriwayatkan oleh Abu Huroiroh : wa ‘anhu ‘an abi sa’id radhiyallohu ‘an humaa qoolaa : qola rosululloh SWA ; laa yaq’uduqoumun yadzkurunallooha ‘azza wajalla illaakhoffathumul malaaikatu, wa ghosyithumur rohmata wa nazalat ‘alaihimussakiinatu, wadzakaruhumullooh fii man ‘indahu.

(tidaklah duduk suatu kaum yang bedzikir kepada Alloh, kecuali mereka dikelilingi oleh malaikat dan mereka dinaungi rahmat serta akan diturunkan kepada mereka ketenangan, dan Alloh akan menyebut mereka dihadapan orang-orang disisi(dikasihi) Alloh SWT). (Hadist Riwayat Muslim).

Majelis Dzikir Adalah Taman Surga

Rosululloh SAW mengatakan bahwa majelis dzikir adalah taman surga. Dalam sebuah hadist disebutkan : idzaamarortum biriyaadhil jannati farta’uu lahuu. Qoolu ; wa maa riyaadhul jannati ya Rosululloh.? Qoola ; Hilaqudz dzikri, fa inna lillahi sayyaarootin minal malaaikati yathlubuuna hilaqodz dzikri, faidzaa atau ‘alaihim haffuu bihim.

(apabila kalian melewati taman surga, maka singgahlah. Meraka bertanya apa itu taman surga.? Rosululloh SWA menjawab ; yaitu majelis-majelis dzikir. Susungguhnya Alloh memiliki malaikat yang terus berkeliling mencari tempat mejelis dzikir, apabila meraka telah dating ketempat dzikir tersebut, mereka(malaikat) mengelilinginya).

Alangkah beruntungnya orang-orang yang diberikan kesmpatan serta kemauan oleh Alloh SWT sehingga bisa mengahdiri majelis dzikir dan do’a yang tentunya akan mendatangkan kebaikan untuk dirinya, baik di-dunia lebih-lebih diakhirat.

Memang tidak semua orang bisa merasakan nikmatnya berada dimajelis dzikir. Yang terjadi kan sebaliknya, kalau di majelis dangdut bias kersan sampai pagi J dan :d. tapi kalau dimajelis dzikir baru sepuluh menit sudah tengok kanan dan kiri J:d .Oleh karena itu kita perlu kesadaran dan kesabaran serta kemauan yang keras untuk bias mengikuti majelis dzikir. Alloh berfirman dalam surat al-kahfi ayat 28 :

Washbir nafsaka ma’alladzii nayad’una robbahum bilghodawaati wal asyyi yurii dun a wajhah * walaa ta’du ‘ainaaka ‘anhum turiidu ziinatal khayawaa tiddunyaa * walaa tuthi’ man aghfalnaa qholbah. ‘an dzikrinaa wattaba ‘a hawaa hu wakaana amruhu furutho.

28. Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan senja hari dengan mengharap keridhaan-Nya; dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka (karena) mengharapkan perhiasan dunia ini; dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingati Kami, serta menuruti hawa nafsunya dan adalah keadaannya itu melewati batas

Tentang kelebihan orang yang istoqhomah dzikir terdapat fenomena yang dialami oleh sahabat Nabi : An anasin RA : maa jalasa qoumun yadzkuruunalloha ta’ala illaa nadahum munaadin minassammaa’I faquumun maghfurnlakum

(dari sahabat Anas ra tidaklah duduk suatu kaum yang mereka berdzikir kepada Alloh kecuali mereka dipanggil oleh panggilan dari langit ; maka berdirilah, kalian telah memperoleh pengampunan dari Alloh SWT).

Begitu mudah sebenarnya memperoleh pengampunan dari Alloh SWT, hanya dengan berdzikir mengingat Alloh bias sambil berjalan, duduk, dan tidur atau dalam keadaan apapun kita. Jika kita mau memikirkan aktifitas manusia di bumi ini hanya ada tiga keadaan yaitu berdiri, duduk dan berbaring.

Sebagaimana yang telah disebutkan dalam Al-Qur’an surat Ali-Imron ayat 191 :

Alladzii nayadkuruu nalloh qhiiman waqhu’uu dan wa’alaa junuubihim wayatafakkaruu nafii kholqhis samaawaati wal ardhi * rabbanaa maa kholaqh ta hadzaa baathilaa sub-haanaka faqhinaa ‘adzabannaar.

191. (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): "Ya Tuhan Kami, Tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha suci Engkau, Maka peliharalah Kami dari siksa neraka.

Dan ayat tersebut Alloh SWT mengingatkan kita agar setiap aktifitas apapun selalu mengingat Alloh, dengan mengingat kepada Alloh maka seluruuh gerak gerik kita akan terkontrol dan cenderung melakukan aktifitas yang positif.

baca selengkapnya......

SORBAN

SHOLAT MENGGUNAKAN SORBAN
Sholat dengan menggunakan 'imamah (tutup kepala) keutamaannya jauh lebih besar dari padasholat tanpa penutup kepala. sebagai mana telah disebutkan dalam riwayat ibnu 'Asakir bahwa Rosululloh menganjurkan jika sholat menggunakan penutup kepala ('imamah). Disamping penutup kepala dianjurkan pula memakai sorban yang diselendangkan dipundak atau dileher. disebutkan dalam hadist :
Man sholalaa 'alaihi qomiisun waridaa-un waizaa run faqod kuriha lahu an yatroha arrida an mankibaihi lil harri fil fariidhoti wakhoffafa fin naafilati wawajhuhu dzalika annahu yuroo'a finnaafilati liannahaa ahammu walhirshu ala itmaamiha akadzu
"barang siapa sholat yang sholat menggunakan gamis dan selendang dan sarung maka sungguh aku benci baginya jika ia melepas selendang dari pundaknya karena cuaca panas pada sholat fardu dan aku ringankan baginya jika ada sholat sunnah, dan karena itu hendaknya semua itu dilakukan dalam semua sholat fasdu (wajib). dan baginya boleh meninggalkan dalam sholat sunnah dan itu semua utk mempermudah dlm kesempurnaan sholat fardu (wajib)."

maksud dari hadist ini adalah anjuran kepada kita semua jika melakukan sholat hendaklah menggunakan pakaian yang sesuai dengan pakaian muslim. termasuk memakai sorban yang dipakai dipundaknya. walaupun cuaca cukup panas bukan alasan untuk melepas sorban (selendang). selain itu dengan memakai sorban seorang muslim akan terliahat lebih berwibawa



baca selengkapnya......

'IMAMAH

Sholaatul tathowwu'in au fariidhotin ta'dulu khomsan wa 'isyriina sholatin bila 'imaamatin, wa Jum'atun bi 'imaamatin ta'dulu sab'iina Jum'atin bilaa 'imaamatin.
Sholat sunnah atau sholat fardhu sekali dengan menggunakan imamah (penutup kepala) bisa sama (keutamaannya) dengan sholat dua puluh lima kali tanpa penutup kepala. Sholat Jum'ah sekali dengan menggnakan imamah(penutup kepala) bisa sama(keutamaannya) dengan sholat tujuh puluh kali tanpa penutup kepala. (HR.Ibnu 'Asakir).

SORBAN BUKAN CARI PERHATIAN

Biasanya kalau ada orang sorbanan di kepala (udeng-udeng) orang langsung menganggap dia orang yang 'alim dan ahli ibadah. maka tak heran jika dihormati sedemikian rupa karena orang merasa sungkan. Memang di Indonesia umumnya orang yang menggunakan sorban yang dililitkan dikepala adalah habaib, para ulama', para kyai terutama kyai sepuh. Tapi tidak sedikit juga ustadz-ustadz muda kita menggunakan udeng-udeng. Contoh yang paling kongkrit (nyata) adalah KH. abdulloh Gymnastiar, atau yang akrab dipanggil AA Gym. Sudah menjadi ciri khas beliau kemana-mana, terutama dalam berdakwah pakai sorban dikepala.

Berbeda dengan sorban yag dililitkan dikepala, kalau sorban yang di selendangkan dibahu lebih populer lagi. Pada saat sholat jama'ah pun nampak banyak yang mempergunakannya, Yach emang sorban seperti itu sudah memasarakat. Jangankan wak kaji yang mau sholat, wong para wali kota pun buayak yang pakai sorban, tentu kita tidak usah repot utk menilai orang2 yang pake sorban, itu karena Alloh atau karena tujuan lain. Karena itu urusan mereka masing2 dgn Alloh dan ndak usah repot menilai ke iklasannya meraka.

Di samping sorban, masyarakat kita mengenal kopyah atau peci, justru yang ini lebih merakyat dan hampir seluruh umat islam di dunia memakainya. Bahkan waktu akad nikah jika ndak pakek kopyah ndak afdhol bahkan bisa dimarahin tu ama modin. hehehehe,...............

Sebagian masyarakat banyak yang bertanya-tanya apa sich hukunya dan manfaat menggunakan sorban atau penutup kepala seperti itu....???. dan apa ada dasar hukumnya...???! karena banyak di kalangan umat islam tidak memakai sorban bahkan tdk sama sekali menggunakan sorban, ada yg alasannya malu, belum pantas, atau tidak mengerti hkum dan manfaatnya.

MAKNA DAN KEUTAMAAN 'IMAMAH
Sebagian besar masyarakat salah paham tentang sorban. Dalam bahasa arab dikenal dengan kata 'imamah' yang artinya sorban yang diselendangkan di bahu atau di leher. sebenarnya ada perbedaan, makna, hukum sekaligus fadhilahnya. Yang disebut dengan 'imamah adalah penutup kepala, biasanya berupa kain (seperti kain sorban) yang dililitkan dikepala untuk menutupinya. Gampangannya seperti yang dipakai oleh habaib atau kyai-kyai sepuh.bukan dalam arti sorban yg diletakkan di bahu atau disampulkan di leher.

Tapi kalau intinya imamah itu menutup kepala, apakah harus berbentuk kain.?. Yang jelas kalau berup kain yang dililitkan dikepala itu namanya imamah. kain yang tidak dililitkan. misalnya cuma ditempelkan dikepala bisa disebut imamah namun tidak seutama yang dililitkan. Demikian juga tutup kepala yang bukan kain seperti kopyah, baik putih atau hitam itu pun disebut imamah, namun fadhilahnya tdk sama seperti kain yang dililitkan.

Artinya walaupun hanya menggunakan kopyah kita sudah mendapatkan kesunahan ber'imamah. Adapun sorban yang diselendangkan dibahu bukan disebut 'imamah tapi rida (selndang). Dalam keterangan hadist lain juga diterangkan tentang keutamaan memakai imamah (sorban / penutup kepala) sebagaimana telah diriwayatkan dalam hadist :

Qoola Rosululloh SAW. “i'tamu tajdaaduu hilman, waqoola shollalahu 'alaihi wasalam: 'al'amaaimuu tijaanul 'arobi yu'thol 'abdu bikulli kaurotin yudawwiruuhaa 'ala ro'sihi aw qolansuwatuhatihi nuuron.

bersabda Rosululloh SAW. 'Pakailah sorban, makan akan bertambah wibawamu',dan Nabi bersabda : sorban adalah mahkota orang arab yang diberikan kepada hamba setiap putaran yang dililitkan pada kepala atau kopyah berupa cahaya”

Dalam keterangan hadist ini Rosululloh menganjurkan utk memakai sorban yang dililitkan melingkar diatas kepala. Dengan memakai sorban akan menambah kewibawaan seseorang karena bagaikan mahkota yang bercahaya menyinari disekelilingnya. Dan yang sering kita jumpai sorang memakai sorban melinggar diatas kepalah adalah para alim, ulama', atau habaib, mereka terliahat sangatlah anggun dan berwibawa menyapa umatnya dengan pakaian kebesarannya.

baca selengkapnya......

  © Blogger templates Psi by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP